News
Sabtu, 25 Juli 2020 - 12:45 WIB
Seorang pria berhasil ditangkap unit pidum Polres Bengkulu lantaran kedapatan menjual tunangannya sendiri seharga Rp250 Ribu, ironisnya pelaku mengaku melakukan aksi ini demi mendapatkan tambahan biaya untuk menikah dengan korban.