Zaini hanya tertunduk di hadapan petugas. Lelaki berusia 41 tahun, warga Desa Mijen, Kebon Agung, Demak , Jawa Tengah ini dibekuk polisi karena membunuh Nur Kamidah, istrinya sendiri.
Dalam Pemeriksaan terungkap pelaku tega membunuh lantaran mendengar sendiri korban mengaku telah berselingkuh. Apalagi sebelumnya, pelaku juga sudah jengkel karena sudah beberapa bulan korban tidak mau melayani.
#KasusPembunuhan #IstriSelingkuh #SuamiBunuhIstri #Demak #JawaTengah
Baca juga: Sadis, Suami Bunuh Istri saat Tidur Usai Mengaku Selingkuh