Buang Sampah Sembarangan di Cilandak, Siap-Siap Ditilang Rp500 Ribu
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 14:00 WIB
Dinas LH DKI Jakarta menggelar razia buang sampah sembarangan. Razia di Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jaksel, Sabtu (12/8) dini hari.
Tujuh orang warga terjaring saat membuang sampah sembarangan. Warga itu kemudian diberi sanksi tilang berupa denda Rp500 ribu. Diharapkan warga tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Kontributor: Rio Manik
Produser: B.Lilia Nova
Tujuh orang warga terjaring saat membuang sampah sembarangan. Warga itu kemudian diberi sanksi tilang berupa denda Rp500 ribu. Diharapkan warga tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Kontributor: Rio Manik
Produser: B.Lilia Nova
(sir)