Buang Sampah Sembarangan di Cilandak, Siap-Siap Ditilang Rp500 Ribu

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 14:00 WIB
Dinas LH DKI Jakarta menggelar razia buang sampah sembarangan. Razia di Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jaksel, Sabtu (12/8) dini hari.

Tujuh orang warga terjaring saat membuang sampah sembarangan. Warga itu kemudian diberi sanksi tilang berupa denda Rp500 ribu. Diharapkan warga tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Kontributor: Rio Manik

Produser: B.Lilia Nova
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More