Persidangan Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Obstruction of Justice Hadir sebagai Saksi

Selasa, 06 Desember 2022 - 11:25 WIB

Sidang lanjutan perkara pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar. Dalam persidangan kali ini Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dkk dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria sendiri diketahui merupakan terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Yosua.

Tim MPI

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More