Persidangan Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Obstruction of Justice Hadir sebagai Saksi
Selasa, 06 Desember 2022 - 11:25 WIB
Sidang lanjutan perkara pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar. Dalam persidangan kali ini Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dkk dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria sendiri diketahui merupakan terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Yosua.
Tim MPI
(nas)