Pelaku Aborsi di Kendari Ditangkap Polisi

Jum'at, 30 September 2022 - 09:30 WIB
Polsek Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara menangkap 4 pelaku pembuang janin bayi perempuan. Keempatnya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku merupakan satu keluarga, yakni ibu janin berinisial NB (15), sang pacar YD (19), ibu NB (34), dan pamannya.

Diketahui NB melakukan aborsi dengan meminum obat karena malu akibat hamil di luar nikah dan masih SMA. Setelah digugurkan, janin berusia 6-7 bulan itu dikubur di kebun warga. Dari keempat pelaku, polisi pun menyita barang bukti berupa satu buah sekop dan obat obarsi.

Kontributor: Febriyono Tamenk
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More