AT, Pegawai Negeri Sipil yang juga tenaga kesehatan dari sebuah Puskesmas di Blitar, Jawa Timur, ditangkap polisi. Diketahui, AT membuka tempat praktek aborsi ilegal di rumahnya.
Seorang bidan NN, digelandang Polda Banten karena diduga praktik aborsi disebuah klinik. Pelaku lainnya yang ditangkap adalah ER yang merupakan seorang perawat dan RY seorang pasien aborsi.