Inilah sosok dokter gadungan bernama I Ketut Arik Wiantara (53). Dia kembali ditangkap akibat tindakannya membuka praktek aborsi secara ilegal.
Dia ditangkap di tempat prakteknya di kawasan Padang Luwih Dalung, Badung, Bali, Senin (15/5). Petugas juga berhasil mengamankan alat kedokteran yang digunakan saat melakukan aksinya.
Diketahui, tersangka memasang tarif rata-rata Rp3,8 juta untuk sekali aborsi. Selain itu, tersangka juga pernah menjalani pidana penjara akibat tindakan yang sama.
Kontributor: Indira Arri
Produser: Akira Aulia W