Sorry, your country is not allowed to access this content.

Dua Kali Dipenjara, Dokter Aborsi Gadungan di Bali Kembali Beraksi

Inilah sosok dokter gadungan bernama I Ketut Arik Wiantara (53). Dia kembali ditangkap akibat tindakannya membuka praktek aborsi secara ilegal.

Dia ditangkap di tempat prakteknya di kawasan Padang Luwih Dalung, Badung, Bali, Senin (15/5). Petugas juga berhasil mengamankan alat kedokteran yang digunakan saat melakukan aksinya.

Diketahui, tersangka memasang tarif rata-rata Rp3,8 juta untuk sekali aborsi. Selain itu, tersangka juga pernah menjalani pidana penjara akibat tindakan yang sama.

Kontributor: Indira Arri

Produser: Akira Aulia W
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top