Tujuh jenazah bayi korban praktik aborsi, dimakamkan di Pemakaman Umum, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Prosesi pemakamanan dilakukan oleh Kepolisian, TNI dan Pemerintah Kecamatan, serta warga, Rabu (8/6/2022) malam. Polisi membenarkan tujuh jenazah bayi yang ditemukan dalam kotak makan di salah satu Indekos.
Tim Forensik Biddokes Polda Sulawesi Selatan melakukan identifikasi jenazah tersebut. Sedangkan, terduga tersangka diketahui berada di Sulawesi Tenggara berhasil diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar. Kasus penemuan tujuh jenazah bayi masih dalam penyelidikan Polisi.
Kontributor : Muhammad Nur Bone