Polisi Ungkap Kasus Pinjol Ilegal

Kamis, 16 Juni 2022 - 22:56 WIB
Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pinjaman online ilegal, dengan modus kejahatan yang sama, yakni mengintimidasi korban saat penagihan.

Kasus bermula dari laporan lima korban di Jakarta, pada bulan Mei hingga Juni 2022. Mereka merasa terancam dengan manipulasi kontak ponsel oleh sejumlah orang, yang mengaku dari aplikasi pinjol.

Lima orang pelaku turut dihadirkan dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Tim Liputan
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More