7 Jasad Bayi Ditemukan di Makassar, Tim Forensik Bidokkes Pastikan Janin Hasil Aborsi

Kamis, 09 Juni 2022 - 08:58 WIB

Dari hasil pemeriksaan forensik, Polisi menetapkan ketujuh janin adalah hasil praktik aborsi ilegal. Peristiwa terjadi di jalan Pacerakkang, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Usia janin yang ditemukan di kamar kos diperkirakan usia 6 hingga 7 bulan. Dugaan tindakan aborsi ini berawal saat pemilik kos hendak membersikan kamar. Kamar dihuni selama 6 bulan oleh seorang perempuan.

Kontributor : Muhammad Nur Bone

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More