Pemerasan DWP, Dua Anggota Polisi Didemosi Selama Lima Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 - 23:45 WIB
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri kembali menjatuhkan sanksi etik kepada dua anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang terlibat dalam pemerasan pengunjung DWP, yakni Brigadir Dwi Wicaksono dan Bripka Ready Pratama.
Baca juga: 2 Polisi Didemosi 5 Tahun Buntut Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP
Baca juga: 2 Polisi Didemosi 5 Tahun Buntut Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP
(kkw)