Setelah diberi kewenangan Presiden Joko Widodo untuk mengurus minyak goreng, Menko Marinves, Luhut Binsar Pandjaitan akan mengaudit perusahaan kelapa sawit.
Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada para penegak hukum agar terus melakukan penyelidikan terkait adanya pelanggaran dan penyelewengan terkait distribusi dan produksi minyak goreng.