Setelah diberi kewenangan Presiden Joko Widodo untuk mengurus minyak goreng, Menko Marinves, Luhut Binsar Pandjaitan akan mengaudit perusahaan kelapa sawit.
Proses audit dilakukan agar mengetahui proses bisnis sawit dari luasan kebun, produksi hingga kantor pusatnya.
Tim Liputan iNews