Bareskrim Polri melalui Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan ekspor minyak goreng. Minyak goreng dari berbagai merek ini disita di Kawasan Tambak Osowilangun, Surabaya. 7 kontainer berisi 121,9 ton minyak goreng ini rencananya akan dikirim ke Timor Leste.
Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan 3 kontainer minyak goreng di Depo Maratus Tambak Osowilangun, Surabaya 28 April 2022 lalu. Setelah dilakukan pengembangan polisi berhasil menemukan 5 kontainer lagi. Sebelumnya, Pemerintah menerbitkan aturan larangan ekspor minyak goreng dalam bentuk apapun.
Kontributor: Sony Hermawan