Putusan vonis 5 tahun terhadap terpidana Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian kekasihnya Dini Sera Afriyanti dianggap terlalu rendah.
Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon yang diajukan Saka Tatal, di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, telah rampung seluruhnya, Kamis (1/8/2024)