Sorry, your country is not allowed to access this content.

Vonis Ronald Tannur Dianggap Terlalu Ringan, Ini Respons MA

Putusan vonis 5 tahun terhadap terpidana Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian kekasihnya Dini Sera Afriyanti dianggap terlalu rendah.

MA menyebut vonis merupakan kewenangan penuh majelis hakim. MA menegaskan tidak bisa mengintervensi keputusan yang diambil majelis hakim Kasasi

Reporter: Riyan Rizki Roshali

Baca artikel: Kejati Jatim Tangkap Ronald Tannur, Kejagung: Pelaksanaan Putusan MA
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top