Hari kedua wajib Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), Stasiun Bogor Sepi. Tak ada antrean calon penumpang di meja pemeriksaan hingga pukul 10.00 WIB pagi ini
Hari pertama pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), banyak ribuan pengguna transportasi di Bogor-Depok-Bekasi dan Tangerang yang diputarbalikkan.
Pemberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dimulai hari ini, Senin (12/7). Di Stasiun Bekasi antrean hanya bagi calon penumpang yang memiliki dokumen.
Pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di stasiun dimulai, Senin (12/7). Banyak calon penumpang tidak bisa naik KRL karena tidak memiliki STRP.
Salah seorang petugas Satpol PP belakangan viral menajdi perbincangan warganet setelah videonya saat menegur tukang tambal ban beredar di jejaring sosial.