Pemberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dimulai hari ini, Senin (12/7). Di Stasiun Bekasi antrean hanya bagi calon penumpang yang memiliki dokumen.
Anteran calon penumpang yang memiliki dokumen berlangsung tertib. Calon penumpang yang tidak memiliki dokumen STRP menunggu ditempat terpisah.
Biasanya ribuan calon penumpang berjubel mengejar kereta pagi. Pemberlakuan STRP salah satu cara yang diterapkan KAI Commuter untuk mendukung program PPKM Darurat.
Reporter : Abdullah Surjaya