Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang merugikan negara Rp17 miliar.
Setelah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Kapolri Menonaktifkan 2 pejabat Polri, yakni Karo-Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.