Partai Demokrat kubu AHY mengawal sidang gugatan kubu KLB Deli Serdang, KSP Moeldoko di PTUN, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021)
Agus Harimurti Yudhoyono mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke PN Jakpus. Partai Demokrat kubu AHY menggandeng Bambang Widjojanto sebagai pengacara
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku bersedia memaafkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, bila menyadari kesalahannya terlibat dalam KLB Deli Serdang.
Sejumlah DPD dan DPC Partai Demokrat terus menyuarakan dukungan terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan menolak hasil KLB Deli Serdang.
Pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, dinilai melanggar protokol kesehatan.