News
Selasa, 06 Juni 2023 - 16:45 WIB
JPU menuntut Natalia Rusli satu tahun dan tiga bulan penjara, Selasa (6/6). Terdakwa tersandung kasus penipuan terhadap korban Verawati Sanjaya. Terdakwa juga terlibat penipuan lewat Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya