Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pria Asal Lampung Jadikan Puluhan Wanita Budak Seks di Penjaringan

Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang pria asal Lampung berinisial TW (23) pada Jumat (18/8). Pria tersebut terbukti telah menjual seorang wanita kepada pria hidung belang di Cafe Royal Melati, Penjaringan, Jakarta.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Bobby Danuardi mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan warga. Melalui hotline Mabes Polri 110, warga tersebut mengatakan saudara atau adik kandungnya MJS telah hilang.

Dari informasi yang dihimpun, TW bertugas untuk merekrut wanita dari media sosial seperti Facebook dan Tiktok. Diimingi bekerja di klinik kecantikan, para wanita dijual kepada M yang merupakan pemilik kafe yang masih DPO.

Selama tiga bulan, TW mengaku mampu merekrut 30 wanita untuk dijadikan PSK. Tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal UU TPPO dan Pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.

Reporter: Yohannes Tobing

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top