Pemerintah Malaysia mendeportasi 108 pekerja migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Dumai, Riau pada Senin, 27 Januari 2025, siang. Sebanyak 108 pekerja migran ini tiba di Pelabuhan Dumai setelah melintasi perairan Selat Malaka menggunakan kapal cepat.
Baca artikel: Lepas 429 Pekerja Migran ke Korsel, Menteri PPMI: Jadilah Duta Bangsa Indonesia