Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pemerintah Malaysia Deportasi 108 Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Malaysia mendeportasi 108 pekerja migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Dumai, Riau pada Senin, 27 Januari 2025, siang. Sebanyak 108 pekerja migran ini tiba di Pelabuhan Dumai setelah melintasi perairan Selat Malaka menggunakan kapal cepat.

Baca artikel: Lepas 429 Pekerja Migran ke Korsel, Menteri PPMI: Jadilah Duta Bangsa Indonesia
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top