Bareskrim Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah di Depok Zaim Saidi. Zaim dikenakan dua pasal sekaligus dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.
Selain di Tangerang Banten, penggunaan Dinar Dirham juga dilakukan di Pasar Muamalah Beji, Depok. Keberadaaan Pasar Muamalah menimbulkan berbagai pertanyaan