News
Kamis, 21 Januari 2021 - 22:32 WIB
Di Mataram Nusa Tenggara Barat mantan anggota DPRD ditangkap karena perkosa putri kandungnya. Aksinya dilakukan saat ibu korban menjalani perawatan akibat terpapar Covid-19 di rumah sakit. AA mantan DPRD NTB ini ditangkap polisi usai memperkosa anak kandungnya WN. Tersangka dilaporkan putrinya yang berstatus pelajar sma tersebut.