Beredar rekaman video pengakuan salah seorang wanita yang menjadi korban perkosaan. ironisnya, pelaku pemerkosaan dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri dan berjalan selama 5 tahun.
Bahkan pelaku sering mengancam korban dengan senapan angin jika menolak keinginan pelaku. bergerak cepat, Tim Maleo Polres Kotamobagu langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan menemukan pelaku di lokasi perkebunan di wilayah Bolaang Mongondow.
Pelaku diancam dengan Undang - Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
Kontributor: Risnan Labenjang