News
Selasa, 02 Februari 2021 - 16:34 WIB
Polisi membantah melakukan penangkapan terhadap anggota Laskar FPI. Adapun faktanya, polisi menemukan anggota Laskar FPI itu melakukan perbuatan pidana. Pengacara salah satu anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi Putra mempertanyakan tidak sahnya penangkapan kliennya. Sidang Praperadilan bakal digelar lagi pada Rabu, 3 Februari 2021.