Sorry, your country is not allowed to access this content.

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Penangkapan Laskar FPI

PN Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan penangkapan Laskar FPI. Sidang ditunda lantaran pihak Termohon atau polisi dan Komnas HAM tak bisa hadir. Sidang praperadilan itu digelar di ruang sidang (3) Dr. Mr. Kusumah Atmadja, PN Jaksel. Persidangan praperadilan dipimpin oleh hakim tunggal, Ahmad Suhel. Persidangan hanya berlangsung kurang dari 30 menit.

Reporter : Ari Sandita
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top