News
Rabu, 13 Januari 2021 - 18:42 WIB
PT Jasa Raharja (Persero) segera beri santunan korban Sriwijaya Air SJ-182. Sudah ada 4 keluarga korban yang mendapatkan santunan masing-masing Rp 50 juta. Total santunan yang dicairkan kepada keluarga korban adalah Rp 200 juta.