Jasa Raharja telah serahkan santunan ke ahli waris 12 Korban kecelakaan maut KM 58 Tol Japek sebesarRp50 Juta, Senin(15/4).
Pihak Jasa Raharja langsung melakukan verifikasi dan survei data ahli waris dari 12 korban kecelakaan maut di Tol Japek KM 58 setelah hasil pemeriksaan DNA keluar.
Berikut rincian 11 korban yang berhasil diidentifikasi pada hari ini: (tolong dibuat grafis nama-nama korban)
1. Eva Daniawati Perempuan, 30 Tahun asal Kuningan berdasarkan DNA
2. Sendi Handian, Laki-Laki, 18 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA
3. Aisya Hasna Humaira, Perempuan, 18 Tahun asal Kabupaten Bogor berdasarkan DNA
4. Azfar Waldan Rabbani, Laki-Laki, 14 Tahun asal Kota Depok berdasarkan DNA
5. Ukar Karmana, Laki-Laki 55 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA
6. Zihan Windiansyah, Laki-Laki 25 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA
7. Jasmine Mufida Zulfa, Perempuan 10 Tahun asal Kota Depok berdasarkan DNA
8. Nina Kania, Perempuan 31 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA
9. Ahim Romansah, Laki-Laki 38 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA
10. Rizki Prastya, Laki-Laki 22 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA
11. Muhamad Nurzaki, Laki-Laki 21 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA