Didampingi Dirut Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena, Menhub temui keluarga korban pesawat SJ-182. Menhub Budi Karya Sumadi menemui 5 perwakilan keluarga korban pesawat Sriwijaya Air.
PT Jasa Raharja melakukan pendataan asurasi korban pesawat SJ-182. Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan, santunan Rp 50 Juta untuk korban meninggal dunia.