Sorry, your country is not allowed to access this content.

Keluarga Korban Bus Maut Guci Tegal akan Mendapat Santunan dari Jasa Raharja dan Dinsos

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mendatangi kediaman rumah duka Ibin Mukorobin korban bus maut Guci, Tegal, di Serpong Utara, Senin (08/04/23).

Benyamin mengatakan, keluarga korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta dari Jasa Raharja.

Untuk yang dirawat juga akan diberikan santunan sebesar Rp20 juta.

Di luar itu, Pemkot Tangsel juga akan memberikan santunan bagi korban meninggal dunia melalui Dinsos sebesar Rp4 juta.

Reporter : Irfan Maulana, Hambali

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Top