News
Senin, 25 Januari 2021 - 22:07 WIB
PN Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait penyitaan barang bukti anggota Laskar FPI. Namun, sidang kembali ditunda karena Termohon atau Bareskrim Polri tak hadir. Pengacara keluarga Khadavi mempertanyakan ketidakhadiran polisi dalam persidangan.