PN Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait penyitaan barang bukti anggota Laskar FPI. Namun, sidang kembali ditunda karena Termohon atau Bareskrim Polri tak hadir. Pengacara keluarga Khadavi mempertanyakan ketidakhadiran polisi dalam persidangan. Dia tak bisa memastikan apakah persidangantetap dilanjutkan ataukah tidak dengan tanpa kehadiran Termohon. Pasalnya, semua itu bergantung kebijakan hakim yang memimpin jalannya persidangan.
Reporter : Ari Sandita