News
Kamis, 31 Desember 2020 - 21:52 WIB
Pihak Front Pembela Islam akan menggugat pasca pembubaran FPI oleh pemerintah. Gugatan pembubaran FPI akan dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Meski telah dibubarkan dan mendeklarasikan Front Persatuan Islam gugatan tetap jalan.