Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kabulkan Gugatan Anwar Usman, PTUN Minta MK Cabut SK Suhartoyo

Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan hakim konstitusi Anwar Usman. Keputusan MK mengangkat Suhartoyo sebagai Ketua MK tidak sah.

Namun, PTUN tidak menerima permohonan Anwar Usman untuk kembali duduk sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.

topik: ptun jakarta, hakim konstitusi, anwar usman, suhartoyo, ketua mk, mahkamah konstitusi
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top