News
Jum'at, 18 Desember 2020 - 22:33 WIB
Meski telah dilarang, aksi 1812 tetap berlangsung di kawasan Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12) siang. Polda Metro Jaya melarang aksi 1812 lantaran berpotensi menimbulkan klaster Covid-19. Antisipasi penularan Covid-19, polisi menggelar operasi kemanusiaan di sejumlah titik. Sebelumnya kerumunan terjadi di kawasan Megamendung, Bogor dan Petamburan, Jakarta.