Polda Jabar meningkatkan status kasus kerumunan massa di megamendung bogor. Kasus kerumunan massa yang dihadiri Habib Rizieq naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Status kasus dinaikkan berdasarkan hasil klarifikasi para saksi dan gelar perkara hai Rabu (25/11). Polisi juga menyebut terdapat sejumlah pelanggaran pidana
Karena saat kejadian Kabupaten Bogor tengah menerapkan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru. Sebelumnya penyambutan Rizieq Shihab, berdampak kemacetan selama 2 jam di Simpang Gadog Bogor.
Dari Bandung Jawa Barat : Mujib Prayitno
#KerumunanMassa #Megamendung #HabibRizieq #Penyidikan #Bogor