Bupati Bogor Ade Yasin selesai diperiksa penyidik Polda Jabar. Ade diminta klarifikasi terkait dugaan pembiaran terjadinya kerumunan massa. Diperiksa selama delapan jam, Ade Yasin dicecar 50 pertanyaan.
Kasus ini bermula dari acara Habib Rizieq Shibab di Megamendung, Jumat (13/11/2020). Acara tersebut dihadiri ribuan orang dan mengabaikan protokol kesehatan.
Ade Yasin menegaskan, kegiatan tersebut tidak berizin. Bahkan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan yang menjadi sorotan publik tersebut. Pihak panitia pun, kata Ade, tidak mengajukan perizinan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Kontributor: Haryudi
(Baca juga: Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Jabar, Bupati Bogor Tegaskan Kegiatan HRS Tak Berizin )