Terdakwa kasus peredaran narkotika, Teddy Minahasa bakal mengajukan nota pembelaan (pleidoi) atas tuntutan hukuman mati yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Inilah sidang kasus narkoba yang menyeret terdakwa Jenderal Bintang Dua Irjen Teddy Minahasa. Sidang ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta BaraT.