Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) ke Malaysia. Tiga orang pun ditangkap dalam kasus ini.
Baca Juga: Kementerian PPMI Bersama Imigrasi Pemasyarakatan Perkuat Perlindungan PMI dari TPPO