Dua anggota TNI divonis penjara seumur hidup, Senin (29/5). Vonis dijatuhkan Pengadilan Militer Medan, Sumatera Utara. Keduanya terbukti membawa sabu 75 kilogram dan ekstasi 40.000 butir.
Video pria berbaju loreng diduga oknum TNI menendang sepeda motor hebohkan netizen. Motor dikendarai oleh dua orang diduga ibu dan anak yang berboncengan.