Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan pihaknya mengecam tindakan kekerasan jurnalis oleh Oknum TNI di Halmahera Selatan beberapa waktu lalu. Peristiwa ini pun telah dilakukan upaya dialog dengan kepala staff AL untuk memastikan bahwa perlindungan kepada korban dan memastikan proses hukum terhadap pelaku dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Hal ini disampaikan Ninik dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Senin (1/4/2024).
Dia pun menegaskan bahwa apapun bentuk keberatan terhadap pemberitaan, kata Ninik dapat diselesaikan secara etik. wartawan
Selain itu, jika ditemukan adanya indikasi-indikasi pelanggaran atas kesalahan yang dialami wartawan, lanjutnya dapat diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku dan tidak dengan kekerasan.
Sebagai informasi, seorang jurnalis dari Halmahera Selatan mengalami kekerasan oleh Oknum TNI pada Kamis (28/3) lalu. Kejadian ini bermula korban dijemput dari rumahnya oleh dua prajurit Angkatan Laut tanpa ada surat resmi artinya dilakukan dengan sewenang-wenang.
Setelah itu korban dibawa ke pos TNI AL yang berada di pelabuhan daerah bacan selatan, Halmahera Selatan. Korban lantas diinterogasi
terkait pemberitaan soal pengangkutan BBM subsidi yang diduga milih Polairud oleh TNI AL.
Saat di interogasi, korban sambil dipukul oleh kurang lebih 3 orang anggota AL. Kemudian ditendang menggunakan sepatu Laras dan dicambuk dengan selang.