Korban pengeroyokan oleh anggota TNI mendatangi kantor Denpom Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur pada Senin (18/12/2023) pagi. Didampingi kuasa hukum, korban menyerahkan barang bukti dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait pengeroyokan tersebut.
Selain membuat laporan ke Denpom Jaya 2, korban juga akan melaporkan kasus ini ke Mapolres Jakarta Timur untuk melaporkan 2 warga sipil yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Korban mengaku tidak mengetahui alasan anggota TNI bersama 2 orang sipil tersebut melakukan pengeroyokan terhadap dirinya. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuh dan kepala, serta lebam di bagian wajah dan mata.
Kontributor: Rio Manik
Produser: Kristo Suryokusumo