News
Jum'at, 25 September 2020 - 09:15 WIB
Klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Rabu kemarin disegel aparat kepolisian, selama 3 tahun beroperasi warga sekitar tidak mengetahui rumah tersebut digunakan sebagai klinik aborsi.