News
Minggu, 28 Februari 2021 - 12:22 WIB
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur. Ia diduga menerima uang hingga Rp 5.4 miliar dari sejumlah rekanan. Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, Nurdin menerima uang melalui Sekdis PUTR. Uang senilai Rp 2 Miliar tersebut berasal dari kontraktor A-S. Nurdin, E-R dan A-S bertemu dalam proyek pekerjaan Wisata Bira. Dalam penyidikan KPK, Nurdin diduga kuat menerima uang dari kontraktor lain. Nurdin terindikasi menerima total suap hingga Rp 5.4 Miliar.