Masih Buka Saat Pandemi Corona, Karaoke Ilegal Ditutup di Tuban

Tempat hiburan karaoke ilegal di Desa Penidon, Pelumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur disegel Satpol PP karena nekat beroperasi. Pengelola karaoke ilegal melanggar surat edaran Bupati tentang peningkatan kewaspadaan penyebaran virus Corona.

Sebelum disegel, pemilik karaoke sudah diberi peringatan sebanyak dua kali melalui surat edaran. Pemilik usaha karaoke berdalih bahwa surat edaran tidak berisi penghentian karaoke. Tempat ini juga sudah empat kali dirazia oleh Satpol PP karena tidak memiliki izin usaha.
(ary)
Top