Cegah Korona, Pesta Pernikahan Di Bubarkan Polisi

Pesta pernikahan yang didatangani banyak tamu dibubarkan polisi di Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Pembubaran dilakukan petugas karena acara hajatan yang melibatkan orang banyak itu berpotensi jadi tempat persebaran virus corona.

Keluarga dan kedua mempelai pengantin pun kebingungan terlebih saat polisi meminta acara pernikahan yang baru saja dimulai ini untuk segera dibubarkan.

Menurut polisi, menggelar acara pernikahan melanggar maklumat yang sudah ditetapkan oleh kepolisian terkait larangan berkumpul untuk mencegah corona dan jika melanggar akan dikenakan pidana hingga satu tahun penjara.
(ary)
Top