Culik Anak di Malaysia, Pasutri Asal Pasuruan Dibekuk Polisi

Sepasang suami istri berinisial S dan AB, warga Kecamatan Legok, Pasuruan, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi. Pasangan suami istri ini ditangkap karena diduga sebagai pelaku penculikan anak warga negara Malaysia berinisial NW (3).

Polisi menangkap pasangan suami istri ini berdasarkan tindak lanjut atas laporan orangtua korban warga negara Selangor, Malaysia kepada Polisi Diraja Malaysia. Atas permintaan Polisi Diraja Malaysia melalui KBRI dan polisi karena pelaku berada di Indonesia.

Meski dituduh telah menculik anak, polisi memastikan tidak ada motif lain selain pelaku membawa kabur korban tanpa izin dengan alasan untuk merawat karena pasutri ini belum dikaruniai anak. Untuk proses hukum, kedua pelaku akan diserahkan ke Polisi Diraja Malaysia karena lokasi kejadian berada di Malaysia.
(ary)
Top