Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik narkoba jenis baru yang dikelola pasutri.
Pabrik Narkoba rumahan tersebut berada di Jalan Rakyat Pasar Tiha, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Setiap 1 kemasan happy water para pelaku menjualnya dengan harga Rp5 juta dengan memanfaatkan jasa ojol.